I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kegiatan Pelatihan dan Bimbingan Pengoperasian
Teknologi Pertanian/Perkebunan Tepat Guna di Kuala Kurun Kabupaten Gunung Mas
merupakan salah satu kegiatan yang sangat penting terutama dalam mendukung
Program Pemerintah di Kabupaten Gunung Mas, kegiatan UPSUS dan Cetak Sawah
tahun 2016. Hal ini sekaligus sebagai implementasi Peraturan Menteri Pertanian Nomor
25/Permentan/PL.130/5/2008 tentang Pedoman Penumbuhan dan Pengembangan Usaha
Pelayanan Jasa Alat dan Mesin Pertanian, karena selama ini alat mesin pertanian
(Alsintan) mempunyai peranan yang sangat penting dan strategis dalam mencapai
tujuan pembangunan pertanian melalui penanganan budidaya, panen, pasca panen
dan pengolahan hasil pertanian.
Dalam upaya mendukung program pemerintah, Dinas
Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Gunung Mas , melaksanakan kegiatan Pelatihan
dan Bimbingan Pengoperasian Teknologi Pertanian/ Perkebunan Tepat Guna untuk para kelompok tani yang sudah pernah
menerima bantuan alat mesin pertanian dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat
agar bantuan yang sudah diterima oleh kelompok tani dapat lebih bermanfaat dan
dapat meningkatkan perekonomian para petani penerima manfaat.
Pembinaan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan,
ketrampilan dan sikap petani terhadap pengembangan UPJA. Sasaran pembinaan UPJA
dilakukan secara terpadu terhadap sumberdaya aparatur (Penyuluh dan Petugas),
Kelompok tani pengguna jasa, kelompok penyedia jasa UPJA. Pengelolaan dan
pendayagunaan alsintan melalui kelembagaan UPJA akan memberi hasil yang optimal
apabila dikelola secara bisnis dengan memperhatikan aspek teknis, organisasi,
ekonomi, lingkungan dan aspek pendukung.
Sebagai salah satu upaya untuk mencapai hal tersebut di atas salah
satunya dengan melakukan kegiatan Pelatihan dan Bimbingan Pengoperasian
Teknologi Pertanian/Perkebunan Tepat Guna, dimana diharapkan dapat meningkatkan
Kelembagaan Alsintan yang ada di Kabupaten Gunung Mas ini dapat terus
dikembangkan menjadi UPJA yang professional serta mampu memberikan andil dalam
mengembangkan lembaga ekonomi di pedesaan sebagai upaya untuk meningkatkan
pendapatan dan kesejahteraan petani di Kabupaten Gunung Mas.
B. Dasar
Pelaksanaan
Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja
Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Dinas Pertanian dan Perkebunan Tahun Anggaran 2016.
Program Peningkatan PenerapanTeknologi Pertanian/Perkebunan.
C. Maksud dan Tujuan
Adapun maksud dan tujuan dari Kegiatan Pelatihan
dan Bimbingan Pengoperasian Teknologi Pertanian/Perkebunan Tepat Guna diharapkan
dapat bermanfaat terutama:
Maksudnya adalah:
1. Meningkatkan pengetahuan dan kemampuan,
ketrampilan kelompok tani dalam mengoperasikan alat dan mesin pertanian.
2. Meningkatkan pengetahuan dan kemampuan,
ketrampilan kelompok tani dalam pemeliharaan dan perbaikan alat mesin
pertanian.
3. Meningkatkan pengetahuan petani tentang
pentingnya UPJA bagi petani di Kabupaten Gunung Mas, terutama bagi kelompok
tani yang sudah pernah mandapat bantuan alat mesin pertanian dari Pemerintah
Daerah mapun Pemerintah Pusat.
4.
Untuk mendorong dan memotivasi pertumbuhan dan
pengembangan kelas UPJA.
5. Mengingatkan kelompok tani penerima manfaat
tentang tugas dan tanggung jawab untuk menggunakan, merawat dan memelihara
bantuan sarana alat mesin pertanian tersebut dengan sebaik – baiknya agar lebih
bermanfaat bagi kelompok tani yang ada di Kabupaten Gunung Mas.
Tujuannya adalah:
Sebagai langkah
Pemerintah Daerah melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Gunung Mas
untuk penumbuhan dan pengembangan UPJA untuk mendorong dan memotivasi
perkembangan dan kemajuan kinerja lembaga UPJA, meningkatkan dan mengoptimalkan
pemanfaatan alsintan dari aspek teknis, ekonomi, organisasi dan aspek penunjang
untuk menuju kea rah UPJA professional.
D. Keluaran.
Pelaksanaan Pelatihan dan Bimbingan Pengoperasian
Teknologi Pertanian/Perkebunan Tepat Guna ini diharapkan mampu meningkatkan
pengetahuan kelompok tani tentang pengoperasian, pemeliharaan dan perbaikan
alsintan serta pengembangan UPJA di Kabupaten Gunung Mas.
II. PELAKSANAAN KEGIATAN
A. Waktu dan
Tempat
Pelaksanaan Pelatihan dan Bimbingan Pengoperasian Teknologi Pertanian
Tepat Guna ini di selenggarakan selama 1 (satu) hari, tanggal 30 Mei 2016. Tempat
pelaksanaan di Balai Benih Induk Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten
Gunung Mas di Kuala Kurun Kecamatan Kurun.
B. Narasumber/
Fasilitator
Narasumber pada kegiatan ini dari Kementerian
Pertanian Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian Balai Besar Pengembangan
Mekanisasi Pertanian, Situgadung Tromol Pos 2 Serpong Tanggerang Banten. Narasumber
yang ditugaskan yaitu:
1. Dr. Ir. Trip Aimansyah, M.Sc (Peneliti)
2. Joko
Wiyono, STP., M.Si (Perekayasa).
C. Peserta
Peserta Kegiatan Pelatihan dan Bimbingan
Pengoperasian Teknologi Pertanian/Perkebunan Tepat Guna di Kuala Kurun
Kabupaten Gunung Mas berjumlah 270 peserta perwakilan dari kelompok tani di 8
(delapan) Kecamatan yang sudah pernah mendapat bantuan alsintan dari Pemerintah
Daerah maupun dari Pemerintah Pusat.
Komentar
Posting Komentar