Secara prinsip konsep PHT berbeda dengan konsepsi pengendalian OPT secara konvensional yang sangat tegantung pada penggunaan pestisida. Namun demikian PHT bukanlah suatu konsepsi pengendalian OPT yang anti terhadap penggunaan pestisida. Apabila memang benarbenar sangat diperlukan, dalam penerapa PHT akan digunakan pestisida yang selektif dan aman, sepanjang tidak mengangu faktor pengendalian lainnya atau interaksinya. Dengan kata lain, dalam konsepsi PHT pestisida masih diperlukan, tetapi sangat selektif
Sampai saat ini, pestisida merupakan salah satu komponen pengendalian OPT yang efektif. Namun demikian, seiring dengan Kebijakan Pemerintah dalam sistem perlindungan tanaman yang harus mengacu pada konsepsi Pengendalian Hama Terpadu (PHT), pestisida harus digunakan secara bijaksana. Konsepsi PHT bukanlah suatu konsepsi pengendalian OPT yang anti terhadap pestisida. Dalam penerapan PHT, pestisida selektif dapat digunakan apabila memang benar-benar sangat diperlukan.
Pestisida adalah semua bahan kimia, bahan-bahan lain serta jasad renik dan virus yang digunakan untuk mengendalikan hama dan penyakit serta jasad penganggu yang merusak tanaman, bagian tanaman atau hasil-hasil pertanian. Dalam arti luas, istilah pestisida mencakup semua bahan kimia yang digunakan untuk pertanian (kecuali pupuk) dan hasil ternak.
Pestisida dapat dikelompokkan berdasarkan OPT sasaran, cara bekerjanya dan kandungan bahan aktif atau senyawa kimianya. Berdasarkan OPT sasaran yang dituju, pestisida dikelompokkan antara lain adalah sebagai berikut :
1) Insektisida, yaitu racun yang digunakan untuk membunuh serangga.
2) Fungisida, yaitu racun yang digunakan untuk membunuh cendawan atau jamur.
3) Akarisida, yaitu racun yang digunakan untuk membunuh tungau.
4) Rodentisida, yiatu racun yang digunakan untuk membunuh tikus.
Berdasarkan cara kerjanya, pestisida dikelompokkan antara lain adalah sebagai berikut :
1) Repelen atau zat penolak, yang digunakan untuk mengusir serangga
2) Racun kontak, yang diserap melalui kutikula
3) Racun perut, yang bekerja di dalam perut OPT sasaran, sehingga racun ini harus dimakan terlebih dahulu oleh OPT sasaran tersebut
4) Racun translaminer, yang mampu menembus yang berada di dalam jaringan tanaman
5) Racun sistemik, yang masuk ke dalam jaringan tanaman dan ditranslokasikan ke seluruh bagain tanaman. Dengan demikian, racun ini tepat untuk mengendalikan hama-hama pengisap dan penyakit yang disebabkan oleh cendawan
6) Antifidan, yang menghambat kemampuan makan OPT sasaran
7) Penghambat pembentukan kitin, yang menghambat pembentukan kitin, sehingga proses pergantian kulit serangga terhambat Berdasarkan bahan aktif atau senyawa kimia yng dikandungnya,
pestisida di kelompokkan antara lain menjadi :
1) Pestisida golongan klor organik
2) Pestisida golongan fosfat organik
3) Pestisida golongan karbamat
4) Pestisida golongan piretroid sintetik
5) Pestisida golongan benzoil urea
6) Pestisida golongan mikroba
Selektivitas Pestisida
Dalam pengendalian OPT secara kimiawi, sebaiknya dipilih pestisida yang memiliki sifat selektif. Selektivitas pestisida adalah pengaruh maksimum suatu jenis pestisida terhadap organisme sasaran, dengan pengaruh minimum terhadap manusia, hewan, serangga berguna dan kualitas lingkungan hidup. Selektivitas pestisida dapat dibedakan menjadi dua macam yaitu selektivitas fisiologi dan selektivitas ekologi, yaitu selektivitas penggunaan pestisida yang berdasarkan pada pengetahuan ekologi OPT. Contoh selektivitas ekologi: aplikasi pestisida berdasarkan Ambang Ekonomi (Ambang Pengendalian) hama, penggunaan pestisida sistemik, perlakuan benih dan sebagainya. Dengan demikian, pestisida yang berspektrum lebar dapat digunakan secara selektif (selektivitas ekologi). Namun demikian, dalam kaitan dengan Konsepsi PHT, yang diinginkan adalah penggabungan keduanya, yaitu penggunaan pestisida selektif (fisiologi) dan secara ekologi juga selektif.
Berdasarkan konsepsi PHT, pestisida hanya digunakan kalau memang benar-benar diperlukan (sesuai dengan hasil pengamatan egroekosistem). Selain itu, penggunaannya harus berhati-hati dan sekecil mungkin gangguannya terhadap lingkungan. Secara umum, penggunaan pestisida harus mengikuti lima kaidah, yaitu :
1) Tepat sasaran
2) Tepat jenis
3) Tepat waktu
4) Tepat dosis/konsentrasi
5) Tepat cara penggunaan
Tepat Sasaran
Tepat sasaran artinya OPT sasaran harus diketahui jenis (species) nya secara cepat. Dengan demikian dapat ditentukan jenis pestisida yang tepat yang perlu digunakan. Contoh: Apabila OPT yang menyerang adalah serangga, maka dipilih insektisida. Apabila yang menyerang adalah tungau, maka dipilih akarisida. Tepat Jenis Setelah diketahui OPT sasaran yang akan dikendalikan dan jenis pestisida yang sesuai, maka perlu dilakukan pemilihan jenis pestisida yang tepat.(Purnomojati Anggoroseto, SP, MSi.)
Oleh: Krisman, SP (Penyuluh Pertanian Madya)
Sumber: http://cybex.pertanian.go.id/artikel/99644/pengendalian-opt-terpadu/
Komentar
Posting Komentar